Blog yang menyajikan semua informasi terbaru

Ciri-ciri Monopoli, Sifat Monopoli, Monopoli Pasar

Ciri-ciri Monopoli, Sifat Monopoli, Monopoli Pasar

Pembahasan kali ini tentang Pasar monopoli yang berasal dari bahasa Yunani: monos, satu dan polein = menjual  

Pengertian Monopoli 

Pengertian Monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".

Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya

Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang pengganti produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap

Artikel terkait lainnya :

Jenis monopoli yang di bolehkan

1. Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

2. Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.

3. Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

Ciri-ciri dan sifat Monopoli

Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.

Ciri-ciri Monopoli, Sifat Monopoli, Monopoli Pasar

Sifat Monopoli Pasar

Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.

Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.

Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.

Sekian pembahasan tentang ciri dan sifat dasar pasar monopoli, baca juga  Perbedaan Utama antara monopoli dan Oligopoli . terima kasih source https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_monopoli



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Iqfadhilah, Published at 10:42 PM and have 0 comments
Baca Artikel Seru Lainnya

No comments:

Post a Comment